Left

Sabtu, 18 Desember 2010

cari kumpulan MAKALAH...? baca dulu... BEBEK TERBANG

Posted by ahmad Sabtu, Desember 18, 2010, under | No comments





Biasanya anak-anak mahasiswa bingung cari kumpulan makalah, baca dulu ne dan mampir baru makalahnya ketemu..he..he..he.. Telah dibuka, Warung "MAHASISWA" dengan logo "BEBEK TERBANG ". Kami ingin mengundang semua penggemar bebek goreng di Surabaya untuk mencoba bebek goreng kami. Ayo kunjungi dan rasakan lezatnya .

MENU :

BEBEK GORENG PRESTO

AYAM GORENGPRESTO

TELUR

TEMPE

TAHU

TERUNG

ES TEH

ES JERUK

Dan berbagai minuman ringan lainya.

Dengan harga "MAHASISWA".

Kunjungi dan rasakan kelezatanya.

Alamat :

Jl. Wonocolo gg. Lebar No. 35.

Dari gg. Dosen 200 m kearah utara atau 30 m sebelum warnet Karisma. Wilayah belakang kampus IAIN.

Jam Buka: 16.00 - 00.00

kontak person : 0856 3003040

Kamis, 09 Desember 2010

Posted by ahmad Kamis, Desember 09, 2010, under | No comments


ASBAB AL-WURUB
MEDIA PENGEMBANGAN PEMAHAMAN HADIS*
I. Mukaddimah
Secara garis besar, tipologi pemahaman ulama dan umat Islam terhadap hadis diklasifikasikan menjadi dua bagian. Yang pertama adalah tipologi pemahaman yang mempercayai hadis sebagai sumber dari pada ajaran Islam tanpa memperdulikan proses sejarah pengumpulan hadis dan proses pembentukan ajaran ortodoksi. Barangkali tipe pemikirannya yang oleh ilmuwan sosial dikategorikan sebagai tipe pemikiran yang ahistoris (tidak mengenal sejarah timbulnya hadis dari sunnah yang hidup pada saat itu). Tipe ini bisa juga disebut tekstualis. Yang kedua, adalah golongan yang mempercayai hadis sebagai sumber ajaran kedua dari pada ajaran agama Islam, tetapi dengan kritishistoris melihat dan mempertimbangkan asal-usul (asbab al-wurud) hadis tersebut. Mereka memahami hadis secara kontekstual. Tipe pemahaman yang kedua ini tidak begitu populer karena pemahaman ini tenggelam dalam pelukan kekuatan Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah yang lebih suka memahami hadis secara tekstual. Pemahaman secara tekstual ini diperlukan oleh Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah karena dorongan untuk menjaga dan mempertahankan ekuilibrium kekuatan ajaran ortodok.
Para pemerhati sejarah agama Islam sangat memahami kedudukan sentral Nabi Muhammad sebagai makhluk historis (yamsyunafi al-aswaq) (Qs. al-Furqan, 25 : 20) yang selalu berhadapan dengan beberapa pilihan tata nilai yang bcrsifat pluralistik. Bahkan jika ditilik secara lebih tajam, ayat-ayat al-Qur'an yang mengilhami manusia muslim untuk berperilaku dan bertindak di muka bumi, menurut Prof. Arkoun, adalah bersifat Zamkaniy (zaman dan makan), yakni selalu melibatkan dimensi historisitas ruang dan waktu. Asbab Wurud al-Hadisf tidak lain dan tidak bukan adalah dimensi historis hadis, dimana fundamental values selalu ada dibelakangnya. Demikian juga dengan asbab Nuzul al-Qur'an merupakan dimensi historis al-Qur'an. Untuk faktor keteladanan yang bersifat historis empiris dalam diskursus keberagamaan Islam pada khususnya memang lebih diutamakan dari pada konsepsi teo-filosofis yang transendentai.
Konsep asbab al-nuzul dan asbab al-wurud mempunyai kaitan yang erat dengan konsep lain yang juga amat penting, yaitu nasikh mansukh, berkenaan dengan sumber-sumber pengambilan ajaran agama, baik al-Qur'an maupun al-sunnah. Dalam konsep ashah al-nuzul, asbab al-wurud dan nasikh mansuhk. terkandung adanya kesadaran historis dikalangan ahli hukum Islam. Adalah kesadaran historis ini, menurut Hodgson, yang menjadi salah satu tumpuan harapan bahwa Islam akan mampu lebih baik dalam menjawab tantangan zaman dimasa depan. Kata Hodgson :
"Tetapi barangkali modal potensial terbesar Islam yang paling hebat ialah kesadaran historisnya yang jelas, yang sejak dari semula mempunyai tempat begitu besar dalam dialognya. Sebab kesediaan mengikuti dengan sungguh-sungguh bahwa tradisi agama terbentuk dalam waktu dan selalu mempunyai dimensi historis, membuat agama itu mampu menampung ilham baru apapun kedalam realita dan warisan dan dari titik tolak mulanya yang kreatif yang dapat terjadi lewat penelitian ilmiah atau pengalaman rohani baru".
Pendekatan historis ini tidaklah berarti relalivisasi total ajaran agama dan sifat yang memandang sebagai tidak lebih dari pada produk pengalaman sejarah belaka. Tetapi hendak mencari pemahaman yang benar atas sebuah teks yang nadir pada kita. Persoalannya adalah bagaimana menangkap makna/pesan ini yang universal itu, yang tidak tergantung kepada konteks, juga tidak kepada sebab khusus dari asbab al-nuzul/al-wurud munculnya suatu ajaran atau hukum.
2. Makna Asbab al-Wurud
Asbab Wurud al-iladis didefinisikan sebagai keadaan-keadaan dan hal ihwal yang menadi sebab datangnya hadis dari nabi saw. "Dengan membandingkan pada pembahasan Mama Tatsir, mereka memperkenalkan dua (2) macam Asbab al-Nuzul, yaitu :
a. Asbab al-Nuzul al-'Khash, yaitu peristiwa yang terjadi menjelang turunnya suatu ayat.
b. Asbab al-Nuzul al-Am, yaitu semua peristiwa yang dapat dicakup hukum atau kandungan oleh ayat al-Qur'an, baik peristiwa tersebut terjadi sebelum maupun sesudah turunnya ayat itu. Pengertian yang kedua ini dapat diperluas sehingga mencakup kondisi sosial pada masa turunnya Al-Qur'an (setting sosial).
Dengan analogi pada Asbab al-Nuzul, maka Asbab al-Wurud juga bisa dibagi menjadi 2 (dua) macam, yaitu Asbab al-Wurud al-Khash dan Asbab al-Wurud al-Am dengan pengertian sebagaimana dinyatakan diatas. Dalam Asbab al-Wurud tercakup 3 (tiga) hal pokok yang tidak dapat diabaikan, yaitu : (i) peristiwa, (2) pelaku dan (3) waktu.
3. Pemahaman Tekstual Hadis
Dalam kaitannya dengan Asbab al-Wurud, mayoritas ulama mengemukakan kaidah__________________ _____________________________________________ (artinya : yang menjadi pedoman dalam memahami teks adalah keumuman lafalnya, bukan sebab Khususnya). Dengan berpijak pada kaidah ini, pandangan menyangkut Asbab al-Wurud dan pemahaman hadis seringkali hanya menekankan kepada peristiwanya dan mengabaikan waktu terjadinya serta pelaku kejadian tersebut. Dengan menggunakan kaidah itu, maka teks yang 'am yang muncul atas sebab tertentu mencakup objek yang mempunyai sebab itu dan Iain-lain. Dan tidak boleh dipahami bahwa lafal 'am itu hanya dihadapkan kepada orang-orang tertentu saja. Ibn Taimiyah berkata bahwa para ulama walaupun berbeda pendapat dalam menghadapi lafal umum yang datang lantaran sesuatu sebab, apakah khusus bagi sebab itu, namun tak ada seorangpun yang menyatakan bahwasanya keumuman lafal Al-Qur'an dan al-sunnah khusus dengan orang-orang tertentu. Hanya saja paling jauh dikatakan, bahwa keumuman lafal itu tertentu dengan orang-orang yang semacam itu lalu ia mencakup orang-orang yang menyerupainya, dan tidaklah kaumuman padanya menurut lafal. Ayat yang mempunyai sebab yang tertentu jika merupakan perintah atau larangan, maka ia mencakup orang-orang itu dan selainnya, yang sama keadaannya/kedudukannya.
Lafal 'am dalam sebuah teks walaupun munculnya karena dilatar belakangi oleh sebab khusus, ia mencakup seluruh individu yang bisa ditampung oleh teks itu, tidak tertentu/terbatas berlakunya hanya kepada individu yang menjadi sebab khusus lahirnya teks.
Dalam sebuah hadis Saw. bersabda :
____________________________________________________________________________________________
(artinya : hendaknya kami sekalian meringankan dan jangan mempersulit; hendaknya kami sekalian memberi kabar gembira dan tidak membuat orang lari). Hadis ini muncul pada waktu Nabi Saw. akan mengirim Abu Musa dan Mu'adz untuk bertugas di daerah al-Yaman. Perintah Nabi untuk memberi kemudahan dalam beragama dan larangan mempersulitnya berlaku secara umum kepada para pajabat dan penganjur agama, tidak terbatas kepada Abu Musa dan Mu'ads, berdasarkan teks dan lafalnya yang bersifat umum. Selanjutnya Nabi Saw menjelaskan bahwa agama itu mudah tidak sulit dan siapa saja yang mempersulitnya, maka dia akan menemukan kesulitan dalam menjalankan agama tersebut.
4. Pengembangan Pemahaman Hadis
Dalam kaitannya dengan Asbab al-Nuzul/Asbab al-Wurud sebagaian kecil ulama mengemukakan kaidah :
____________________________________________________________________________________________
(artinya : Yang menjadi patokan dalam memahami teks adalah sebab khususnya, bukan keumuman teksnya). Setiap Asbab al-Nuzul/Asbab al-Wurud mencakup 3 (tiga) hal pokok, yaitu : (a) peristiwa, (b) pelaku dan (c) waktu. Tidak mungkin benak akan mampu menggambarkan adanya sesuatu peristiwa yang tidak terjadi dalam kurun waktu tertentu dan tanpa palaku.
Para penganut paham "bi khushush al-sabab" menekankan perlunya analogi (qiyas) untuk menarik makna dari ayat-ayat yang memiliki latar belakang asbab al-Nuzui tetapi dengan catatan apabila analogi tersebut memenuhi syarat-syaratnya. Demikian juga hal ini diberlakukan terhadap hadis-hadis yang mempunyai latar belakang Asbab al-Wurud. Pandangan mereka ini hendaknya dapat diterapkan tetapi dengan memperhatikan faktor waktu, karena kalau tidak, ia menjadi tidak relevan untuk dianalogikan. Sebab Al-Qur'an dan hadis tidak lahir dalam masyarakat hampa budaya dan bahwa kenyataan mendahului/bersamaan dengan munculnya teks tersebut.
Analogi yang dilakukan hendaknya tidak terbatas kepada analogi yang dipengaruhi oleh logika formal, tetapi analogi yang lebih luas dari itu, yang meletakkan di pelupuk mata al-mashalih al-mursalah dan yang mengantar kepada kemudahan pemahaman agaaa sebagaimana halnya pada masa Rasul dan sahabatnya. Analogi yang selama ini dilakukan adalah berdasarkan rumusan imam al-Syafi'i, yaitu
____________________________________________________________________________________________
(menyamakan cabang dengan pokok karena adanya kesatuan illat) yang pada hakekatnya tidak merupakan upaya untuk mengantisipasi masa depan, tetapi sekedar membahas fakta yang ada untuk diberi jawaban agama terhadapnya dengan membandingkan fakta itu dengan apa yang pernah ada.
Meminjam teori Fazlur Rahman, penafsiran al-Qur'an (teks keagamaan) terdiri dari dua gerakan ganda, dari situasi sekarang ke masa al-Qur'an diturunkan dan kembali lagi ke masa kini. Al-Qur'an adalah respon ilahi melalui ingatan dan pikiran Nabi, kepada situasi moral-sosial Arab pada masa Nabi, khususnya kepada masalah-masalah masyarakat dagang makkah pada masanya. Yang pertama dari dua gerakan di atas terdiri dari dua langkah; pertama : orang harus memahami arti atau makna dari sesuatu pernyataan dengan mengkaji situasi atau problem historis dimana pernyataan al-Qur'an tersebut merupakan jawabannya. Sebelum mengkaji ayat-ayat spesifik dalam sinaran situasi makro dalam batasan-batasan masyarakat, agama, adat istiadat, lembaga-lembaga, bahkan kehidupan secara menyeluruh di Arabia pada saat kehadiran Islam dan khususnya di sekitar Makkah harus dilakukan. Kedua, adalah menggeneralisasikan jawaban-jawaban spesifik tersebut dan menyatakannya sebagai pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan-tujuan moral-sosial umum yang dapat disaring dari ayat-ayat spesifik dalam sinaran latar belakang sosio-historis dan rationes logis yang sering dinyatakan. Gerakan yang kedua, harus dilakukan dari pandangan umum ini ke pandangan spesifik yang harus dirumuskan dan direalisasi sekarang. Artinya ajaran-ajaran yang bersifat umum harus ditubuhkan (embodied) dalam konteks sosio-historis yang kongkrit di masa sekarang. Ini memerlukan kajian yang cermat atas situasi sekarang dan analisis berbagai unsur-unsur komponennya, sehingga kita bisa menilai situasi sekarang dan mengubah kondisi sekarang sejauh yang diperlukan dan menentukan prioritas-prioritas baru untuk bisa mengimplementasikan nilai-nilai al-Qur'an secara baru pula. Demikian pula halnya dengan hadis.
Yang menjadi persoalan juga adalah bagaimana kita mempersepsi suatu ungkapan linguistik untuk dapat melakukan generalisasi tinggi dari makna immediatenya ke makna universalnya. Berkaitan dengan ini, penting sekali memahami penegasan dalam Kitab Suci bahwa Allah tidak mengurus seorang rasulpun kecuali dengan bahasa kaumnya (Ibrahim, 14:4). Bahasa termasuk kategori historis dan kesadaran kebahasaan akan dengan sendirinya menyangkut kesadaran historis. Masalah kebahasaan mungkin akan ternyata tidak terbatas hanya kepada segi linguistiknya semata, tetapi juga kulturalnya.
Pemikiran keagamaan pada dataran Low tradition, yakni pada dataran realitas historis yang kongkrit, sangat terkait dan langsung bersentuhan dengan berbagai bentuk pemikiran yang lain. Sebutlah pemikiran politik, pemikiran ekonomi, pemikiran sosial budaya, pemikiran strategi pertahanan dan keamanan dan seterusnya. Pemikiran keagamaan pada wilayah high tradition, yakni pada dataran konsep, teori-teori yang bersifat cognitif skematis, barangkali memang agak berbeda dari corak pemikiran-pemikiran manusia yang lain, semata-mata karena adanya kategori "sakralitas" yang dikaitkan dengan keberadaan Kitab Suci.
Jika kita memahami pemikiran keislaman pada dataran low tradition bukan pada dataran hiqh tradition maka sesungguhnya ia sama saja seperti corak pemikiran-pemikiran manusia yang lain. Ia tidak bisa terlepas sama sekali dari keterkaitannya dengan "bahasa" dan "sejarah". Bahasa terkait dengan konvensi, kontrak sosial, adat istiadat dan akar budaya setempat yang secara berkesinambungan telah berjalan berabad-abad; sedangkan sejarah terkait dengan persoalan kapan, di mana, dan siapa (kapan terjadi, abad berapa, di mana terjadi, dalam situasi politik dan sosial yang seperti apa, standar ekonomi yang bagaimana, tingkat kemajuan ilmu dan teknologi sejauh mana, serta siapa para pelaku dan aktornya dan seterusnya).
Pemikiran keagamaan dan keislaman khususnya lebih-lebih pada dataran low tradition- ternyata tidak begitu saja jatuh dari langit dan tidak pula muncul dalam ruangan hampa kebudayaan dan kekosongan dari berbagai peristiwa sejarah yang melingkarinya. Pemikiran keagamaan pada umumnya dan pemikiran keislaman pada khususnya berkembang beserta pandangan dunia (nadhariyyah al-'alam) yang hidup mengitarinya, Sedangkan pandangan dunia suatu komunitas atau suatu bangsa itu sendiri juga selalu terkait dengan gerak perubahan sejarah dan budaya (prahistoris, historis, agraris, industrial dan post-industrial). Setiap tahapan perkembangan budaya ternyata berpengaruh pada corak pemikiran keagamaan dan pemikiran keislaman yang berkembang di suatu tempat tertentu. Sebagai produk sejarah manusia biasa, ia tidak lepas dari gerak perubahan sejarah sosial budaya yang mengitarinya. Di sini lalu muncul persoalan relevansi yang selalu mengintip dari belakang tabir percaturan pemikiran keagamaan dan pemikiran keislaman kontemporer.20
Dengan memahami sebaik dan secermat mungkin keterkaitan antara ketiga komponen eksistensi manusia, yakni keterpautan antara bahasa, pemikiran dan sejarah, sekaligus dalam hubungannya dengan nilai-nilai etis yang hendak diraih, maka akan dimungkinkan pengembangan pemikiran Islam. Keterputusan hubungan antara ketiganya, yakni putusnya hubungan antara pemikiran (keislaman), budaya dan sejarah, yang melatarbelakanginya (sejarah penetapan hukum-hukum agama, sejarah terbentuknya pranata sosial Islam, bahkan sejarah sosial-politik dan perkembangan kontemporer pemikiran Islam dan sebagainya) hampir-hampir dapat dipastikan akan terbentuk proses pensakralan pemikiran keagamaan. Pemikiran keisiaman yang terlepas dari historisitasnya menjadi tidak boleh diperdebatkan ulang, tidak boleh dirubah atau diperbaiki.
5. Penutup
Pemahaman terhadap hadis secara umum terbagi menjadi dua (2) kelompok, yaitu pemahaman secara tekstual dan pemahaman secara kontekstual. Hal ini sudah terjadi sejak zaman Rasulullah sendiri. Kasus larangan Nabi shalat 'Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidlah dipahami oleh para Sahabat secara beragam. Sebagian sahabat memahami secara tekstual sehingga mereka tidak mclaksanakan shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidlah, walaupun waktunya telah lewat. Sementara sebagian yang lain meraahaminya secara kontekstual dalani pengertian perintah untuk bergerak secara cepat menuju ke perkampungan mereka, sehingga tidaklah salah jika dalam perjalanan itu diselingi shalat 'Ashar, kemudian melanjutkan gerak cepat tersebut.
Salah satu media yang dapat dipakai untuk pengembangan pemahaman hadis adalah pengetahuan tentang ilmu Asbab al-Wurud. Dari sini lahir dua (2) macam kaidah yang dipakai sebagai pedoman memahami nakna sebuah teks. Kaidah pertama "Umum al-Lafdl" lebih menekankan kepada keumuman lafal dalam memahami teks; dan kaidah kedua "Khushush al-Sabab" lebih memfokuskan kepada kekhususan sabab, yang penerapannya dilakukan dengan cara analogi (qiyas). Penerapan kaidah "Khushush al-Sabab" melibatkan kajian pada bidang-bidang lain yang terkait, sepetti bahasa, sejarah sosial, dan budaya pada masa kehidupan Rasul dan masa kini.
Dengan berpijak kepada Asbab al-Wurud, maka pembaharuan atau pengembangan pemahaman hadis kelihatan menjadi sebuah kaniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Hal ini sejalan dengan ungkapan Ulama Klasik bahwa Islam itu cocok untuk segala tempat dan zaman. Adalagi ungkapan lain yang relevan adalah bahwa perubahan fatwa atau hukum dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain pcrbedaan tempat, perubahan waktu, perbedaan kultural dan perbedaan motivasi pelaku.
* Makalah disampaikan pada seminar Tekstualitas dan Kontekstualitas Pemahaman Hadis dalam Muhammadiyah, yang diselenggarakan oleh LIPPI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 27 Nopember 2004
M. Quraish Shihab, “Kata Pengantar” dalam Muhammad al-Ghazali, Studi Kritis Atas Hadis Antara Pemahaman Tekstual dan Kontekstual, Bandung Mizan, hal.8-9
Amin Abdullah, Studi Agama, Normativitas atau Historisitas, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1996 hal. 315
M. Arkoun, al-fikr al-Islam Qira’atun ilmiyyatun, dikutip dalam Amin Abdullah, Ibid, hal.64
Marshal G.S. Hodgson, The Venture Of Islam, dikutip dalam Nurcholish Madjid, Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta, Paramadina, 1994, hal. 35-36
Muhammad Usman al-Khusyat, Mafatih ‘ulum al-Hadis, Kairo, Maktabah Al-Qur’an tt., hal.126
Manna’ al-Qaththan, Mabahis Fi’Ulum al-Qur’an, al-Riyad, Mansyurat al-‘Ashr al-Hadits, tt., hal.78
M. Quraish Shihab, Tafsir Surat-surat Pendek, Jakarta, Pustaka Hidayah, 1997, hal : 694
M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Bandung, Penerbit Mizan, 1992, hal.90
Al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan Ulum Al-Qur’an, I, Dar Ihya’ al-Kutub al-Arabiyah, tt., hal.19
Ibn Hamzah, al-Husaini, al-Bayan wa al-Ta’rif fi Asbab Wurud al-Hadis al-Syarif, juz III, Bairut, dan al-Saqafah al-Islamiyah, tt., hal. 350
Ibid
M. Quraish Shihab, membuktikan………..,op.cit., hal.89
Al-zarqani,op.cit., hal.120
M. Quraish Shihab, op.cit., hal.89
Yusuf Kamil, al-Ashriyun Mu’tazila al-Yaum, dikutip oleh M. Quraish Shihab dalam op.cit., hal.89
Ridlwan al-Sayyid, al-Islam al-Mu’ashir Naz’at fi al-Hadir wa al-Mustaqbal, diikuti dalam Ibid., hal.90
Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas Tentang Transformasi Intelektual, Bandung, Penerbit Pustaka, 1985, hal.7-8
Nurcholis Madjid, Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah, Jakarta, Yayasan Paramadina, 1994, hal. 37
M. Amin Abdullah, “Manhaj tarjih dan Pengembangan Pemikiran Keislaman”, dalam Hamim Ilyas dan M. Azhari (ed), Pengembangan Pemikiran Keislaman Muhammadiyah Purifikasi dan Dinamisasi, Yogyakarta LPPI, 2000, hal. 4-5
Ibid, hal.5

Minggu, 28 November 2010

Pencemaran Agama Islam

Posted by ahmad Minggu, November 28, 2010, under | No comments

Sekarang banyak postingan blog yang menghinakan agama Islam, entah itu dari non muslim atau dari kalangan muslim itu sendiri. Hal ini timbul dari adanya ketidak puasan atas agama Islam terhadap dirinya, atau mungkin dia sangat iri terhadap perkembangan Islam yang begitu pesat.
Yang jelas mereka memposting blog itu bertujuan untuk menghinakan agama Islam. Seperti salah satu blog yang didalamnya terdapat penghinaan terhadap agama Islam salah satunya adalah : blog wordpress berita muslimt Bagi umat muslim yang faham akan ajaran dan kandungan Islam, maka ia akan merasa jengkel sekali atas penghinaan itu, namun bagi umat yang santun dan punya akal pikiran seluas langit, ia akan tetap anggun dan tidak serta merta menghina mereka, karena jika mereka menghina kita, menghina Tuhan kita karena kecerobohan kita dalam menyampaikan komentar, berarti kita juga ikut berdosa. Saya telah membaca sebagian komentar-komentar ahkhi muslim, yang dalam menyampaikan responnya terlalu arogan sehingga menampakan bahwa umat Islam itu pendendam dan suka berkata kasar, yang demikian itu justru malah membuat para penghina agama Islam itu bertepuk tangan, karena mereka sebenarnya hanya memancing-mancing kemarahan kita. Sikap yang anggun akan lebih mengena dan membuat para penghina itu lebih mengakui bahwa sesungguhnya agama Islam itu penuh santun dan tidak seperti yang mereka hinakan itu. Toh kita umat Islam semua memahami seperti apa agama Islam itu sebenarnya, mungkin alangkah bijaknya jika kita semua bersikap apatis saja, atau bila mampu kita hacker aja blog tersebut. Silakan bila ada pendapat ihwan disini . Semoga kita diselamatkan dari segala fitnah.

Kamis, 25 November 2010

TENTANG ALGHURABA

Posted by ahmad Kamis, November 25, 2010, under | No comments


Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shohihnya dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
بدأ الإسلام غريبا وسيعود غريبا كما بدأ فطوبى للغرباء

“Islam ini pada awalnya dianggap aneh dan akan kembali menjadi aneh sebagaimana awalnya dan beruntunglah orang-orang yang dianggap aneh saat itu.” [HR. Muslim dalam Shohihnya, Kitab Iman (145), dan Sunan Ibnu Majah bab Al-Fitan (3986), Musna Imam Ahmad bin Hambal (2/389)]

Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan,
قيل: يا رسول الله من الغرباء؟ قال: الذين يصلحون إذا فسد الناس

Seseorang bertanya, “wahai Rasulullah, siapa mereka orang-orang yang aneh (al-Ghuraba’) ?”, Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang tetap berbuat baik ketika manusia telah rusak.” [HR. Ahmad dalam Musnadnya (4/74)].

Dalam lafadz lain disebutkan,
الذين يصلحون ما أفسد الناس من سنتي

“Orang-orang yang tetap berbuat baik dengan sunnahku (mengamalkan sunnahku) sementara manusia merusaknya (meninggalkan sunnah).” [HR. Tirmidzi dalam sunannya bab Iman (2630)]

Dalam hadits yang lain disebutkan,
هم أناس صالحون قليل في أناس سوء كثير

“Mereka adalah manusia-manusia sholih yang berjumlah sedikit diantara manusia-manusia jahat/buruk yang berjumlah banyak.” [HR. Ahmad dalam Musnadnya (2/177)]

Maka maksud dari kata “al-Ghuroba” adalah orang-orang yang istiqomah, yang tetap berbuat bagi ketika manusia telah rusak, merekalah manusia yang dijanjikan syurga dan kebahagiaan. Mereka istiqomah dengan agama Allah, dan memurnikan tauhid serta mengikhlaskan ibadah mereka hanya kepada Allah. Merekalah orang-orang yang senantiasa menjaga sholat, membayar zakat, berpuasa dan berhaji serta amalan lainnya yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bahkan Allah mensifati mereka dalam Al-Quran,
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُون نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan apa yang kamu minta.” [QS. Fushilat 30-31]

Adapun Islam, pada awal perkembangnya sangat sedikit pengikutnya dan dianggap aneh oleh penduduk kota Mekkah. Sangat sedikit orang-orang yang beriman pada saat itu bahkan kebanyakan manusia saat itu mengolok-olok Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mengusirnya, mengancam bahkan sangat berkeinginan membunuhnya.

Setelah turunnya perintah hijrah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam pun berpindah mengembangkan agama Allah di Madinah, dengan kondisi sedikit berbeda jika dibandingkan dengan di kota Mekkah. Namun, Islam tetap dianggap aneh hingga akhirnya orang-orang banyak yang memeluk Islam.

Dan pada zaman sekarang ini, banyak manusia telah menjauhkan diri mereka dari agama Allah, banyaknya kemaksiatan dan kemusyrikan, bahkan orang-orang Islam sendiri telah banyak meninggalkan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam kondisi kehidupan yang demikian rusaknya, orang-orang yang tetap istiqomah taat kepada Allah dan menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka itulah al-Ghuroba’ yang dijanjikan syurga serta kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Sumber: Fatawa Nurun ‘ala Darb Juz I hal. 16